Pos Pemeriksaan Lintas Batas atau yang lebih di kenal denga PPLB Nanga Badau adalah pos lintas batas yang berada di wilayah Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu Propinsi Kalimantan Barat Indonesia. Pos ini berpasangan dengan Pos Imigresen Lubok Antu Serawak Malaysia.
Lokasi PPLB Nanga Badau sepenuhnya disediakan oleh Pemda Kabupaten Kapuas Hulu secara bertahap, dimana pada tahun 2001 telah di bebaskan lahan seluas 27 Ha dan tahun 2002 juga telah dibebaskan lahan seluas 25 Ha kemudian pada tahun 2003 Pemda Kab Kapuas Hulu telah memprogramkan pembebasan lahan seluas 100 Ha sehingga total lahan untuk lokasi PPLB Nanga Badau berjumlah 152 Ha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar